BAB I
PENDAHULUAN
Dalam
setiap penelitian, setiap
peneliti pasti membutuhkan teori- teori yang berkaitan dengan objek yang akan
dikaji dalam penelitinnya. Teori yang digunakan atau diperoleh oleh peneliti
adalah teori yang sudah teruji kebenarannya atau dengan kata lain teori itu
dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan dari sumber- sumber yang
terpercaya. Maka dari itu dalam setiap penelitian rujukan
atau yang sering kita sebut sebagai daftar pustaka sangat dianjurkan bahkan
diwajibkan. Mengapa? Karena, apa-apa yang telah kita jadikan sebuah rujukan
haruslah relevan dan akurat dengan keadaan atau daftar rujukan yang kita ambil.
Adapun
Penelitian biasanya diawali dengan ide-ide atau gagasan dan konsep-konsep yang
dihubungkan satu sama lain melalui hipotesis tentang hubungan yang diharapkan.
Ide-ide dan konsep-konsep untuk penelitian dapat bersumber dari gagasan
peneliti sendiri dan dapat juga bersumber dari sejumlah kumpulan pengetahuan
hasil kerja sebelumnya yang kita kenal juga sebagai literatur atau pustaka.
Literatur atau bahan pustaka ini kemudian kita jadikan sebagai referensi atau
landasan teoritis dalam penelitian.
Penelusuran
atau pencarian pustaka yang relevan seyogyanya juga dilakukan sebelum kegiatan
atau pelaksanaan penelitian itu berjalan. Kepustakaan atau literatur yang
dijadikan landasan dalam kajian teori ini akan memiliki arti dalam
mempertimbangkan cakupan penelitian yang sedang dikerjakan. Studi kepustakaan
ini juga memiliki
peranan atau fungsi yang sangat
penting.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PERSPEKTIF TEORI
1.
Pengertian
Perspektif
Perspektif adalah suatu kerangka konseptual (conceptual framework), suatu perangkat
asumsi, nilai, atau gagasan yang mempengaruhi persepsi kita, dan pada
gilirannya mempengaruhi cara kita bertindak dalm suatu situasi. Oleh karena
itu, tidak ada seorang ilmuwan yang berhak mengklaim, bahwa perspektifnya yang
benar atau sah, sedangkan perspektif lainnya salah. Meskipun suatu perspektif
mungkin lebih mendekati realitas yang dimaksud, tapi pada dasarnya perspektif
itu mungkin hanya menangkap sebagian dari realitas tersebut. Tidak satupun
perspektif dapat menangkap leseluruhan realitas yang diamati, jadi suatu
perspektif bersifat terbatas, karena hanya memungkinkan manusia melihat satu
sisi saja dari realitas “di luar sana”.[1]
Jadi, dapat
disimpulkan bahwa perspektif itu merupakan suatu pandangan dari suatu dasar
pemikiran atau yang menjadi dasar pemikiran.
2.
Pengertian Teori
Teori
adalah seperangkat gagasan (konsep), defenisi-defenisi dan proposisi-proposisi yang
berhubungan satu sama lain yang menunjukkan fenomena-fenomena yang sistematis
dengan menetapkan hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan tujuan
untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena.[2]
Arti lain dari teori, diambil dari kamus istilah
pendidikan dan umum yaitu:
1. Pendapat
yang dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu pristiwa.
2. Ajaran
tentang kaidah-kaidah dasar atau azas-azas tentang sesuatu.
3. Pengetahuan
tentang sesuatu masalah yang hanya bersifat perenungan saja.[3]
Teori
dapat juga disebut sebagai data yang tersusun dalam suatu sistem pemikiran.[4]
Kerlinger
mengatakan bahwa teori adalah:
“Seperangkat konstruk (konsep), defenisi, dan
proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui
spesifikasi hubungan antar variabel sehingga dapat berguna untuk menjelaskan
dan meramalkan fenomena. Dengan kata lain, teori adalah generalisasi atau
kumpulan generalisasi yang dapat digunanakan untuk menjelaskan berbagai
fenomena secara sistematik.”
Cooper dan
Schindler pada tahun 2003, mengemukakan:
“A theory is a set of systematically interrelated
consepts, defenition, and proposisition, that all advanced to explain and
predict phenomena. Teori adalah seperangkat konsep, defenisi, dan proposisi
yang tersusun secara sistematis sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan dan
meramalkan fenomena.”[5]
Wayne K. Hoy
dan Cecil G. Miskel pada tahun 1991 mengemukakan bahwa:
“Teori adalah alur logika atau penalaran, yang
merupakan seperangkat konsep, defenisi, dan komposisi yang disusun secara
sitematis.”[6]
Berdasarkan pengertian teori tersebut, dapat
disimpulkan bahwa teori adalah seperangkat konsep, defenisi, dan proporsi yang
tersusun secara sistematis dan digunakan untuk melihat serta menjelaskan
fenomena-fenomena yang terjadi.
3.
Kriteria, Fungsi dan Tujuan Teori
Terdapat
3 kriteria terhadap teori yang digunakan sebagai landasan dalam penelitian,
yaitu relevansi, kemutakhiran, dan keaslian. Semakin banyak fokus penelitian
yang ditetapkan maka akan semakin banyak teori yang dikemukakan. Validasi awal
bagi peneiti kualitatif adalah sejauh mana kemampuan peneliti mendeskripsikan
teori-teori yang terkait dengan bidang serta konteks sosial yang diteliti.
Dalam penelitian kualitatif, teori yang dikembangkan masih bersifat sementara
dan berkembang selama penelitian dilakukan.[7]
Secara
umum teori mempunyai 3 fungsi, yakni fungsi menjelaskan, meramalkan, dan
pengendalian suatu gejala. Dalam kaitannya dalam kegiatan penelitian, maka
fugsi teori yang pertama digunakan untuk memperjelas dan mempertajam ruang
lingkup, atau konstruk variabel yang akan diteliti. Fungsi teori yang kedua
adalah untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian, karena
pada dasarnya hipotesis itu merupakan pernyataan yang bersifat prediktif.
Sedangkan fungsi teori yang ketiga digunakan untuk membahas hasil penelitian,
sehingga selanjutnya digunakan untuk memberikan saran dalam upaya pemecahan
masalah.[8]
Para
peneliti kualitatif menggunakan teori dalam penelitian untuk tujuan-tujuan yang
berbeda. Pertama, dalam penelitian kualitatif, teori sering kali digunakan
sebagai penjelasan atas prilaku dan sikap-sikap tertentu. Kedua, para peneliti
kualitatif sering kali menggunakan perspektif teoritis sebagai panduan umum
untuk meneliti gender, kelas, dan ras. Ketiga, dalam penelitian kualitatif,
teori sering digunakan sebagai poin akhir penelitian. Dengan menjadikan teori
sebagai poin terakhir penelitian, berarti peneliti menerapkan proses
penelitiannya secara induktif yang berlangsung mulai dari data, lalu ke tema-tema
umum, kemudian menjadi teori atau model tertentu. Keempat, beberapa penelitian
kualitatif tidak menggunakan teori yang eksplisit.[9]
Dari penjelasan
di atas dapat disimpulkan bahwa teori
yang digunakan dalam penilitian harus bersifat relevan atau sesuai dengan
kehidupan dari objek yang diteliti, teori yang digunakan dapat dipercaya
kebenaran dan keasliannya. Dimana, teori digunakan dengan tujuan untuk
memberikan penjelasan atas prilaku- prilaku dan sikap- sikap tertentu, tujuan
lainnya yaitu sebagai panduan umum untuk meneliti gender, kelas dan ras.
4.
Perspektif Teoritis dalam
Penelitian Kualitatif
Teori-Teori Penunjang dalam Penelitian Kualitatif
a.
Fenomenologi
Perspektif ini mengarahkan bahwa apa yang dicari
peneliti dalam kegiatan penelitiannya, bagaimana melakukan kegiatan dalam
situasi penelitian, dan bagaimana peneliti menafsir beragam informasi yang telah digali dan dicatat, semuanya
bergantung pada perspektif teoritis yang digunakannya. Penelitian dengan
pendekatan fenomenologi berusaha untuk memahami makna dari berbagai peristiwa
dan interaksi manusia di dalam situasinya yang khusus. Penelitian dengan cara ini dimulai dengan
sikap diam dan terbuka tanpa prasangka. Para penganut fenomenologi percaya
bahwa ada berbagai cara bagi manusia untuk menginterpretasikan pengalamannya
sehari-hari lewat interaksi dengan orang lain, dan makna dari pengalamannya
itulah yang menyusun realitas bagi
dirinya.
b.
Hermeneutik
Hermeneutik mengarah pada penafsiran ekspresi yang
penuh makna dan dilakukan dengan sengaja
oleh manusia. Artinya, kita melakukan interpretasi atas interpretasi yang telah
dilakukan oleh pribadi atau kelompok manusia terhadap situasi mereka sendiri.
Dalam sebuah interpretasi terhadap suatu hasil karya, diyakini bahwa karya atau peristiwa
memiliki makna dari interpretasi para
pelaku atau pembuatnya.
Karya atau peristiwa yang merupakan interpretasi atau sesuatu tersebut selanjutnya menghadapi pembaca atau pengamatnya
dan ditangkap dan diinterpretasikan pula Hermenutik mempersyaratkan suatu
aktivitas konstan dari interpretasi
antara bagian dengan keseluruhannya,
yang merupakan suatu proses
tanpa awal dan juga tanpa akhir. Oleh karena itu dalam
penelitian kualitatif
seorang peneliti hanya dapat menyajikan suatu interpretasi(didasarkan pada
nilai-nilai,minat, dan tujuan ) atas interpretasi orang lain atau subjek yang
diteliti yang juga didasarkan pada nilai-nilai,minat dan tujuan mereka sendiri. Jadi, dalam
hermeneutik tidak ada tafsir tunggal yang dapat menyatakan pandangan keseluruhan, maka sejauh yang dapat didukung oleh fenomenanya, adalah
sangat mungkin keragaman tafsir yang terjadi dapat digabungkan ke dalam penafsiran
makna yang lebih kaya.
c.
Interaksi
Simbolik
d.
Etnometodologi
e.
Teori
Budaya
B.
KAJIAN PUSTAKA
Penelitian tidak dilakukan di ruang yang
kosong dan tidak pula dapat dikerjakan dengan baik, tanpa basis teoritis yang
jelas. Pemikiran ini telah ditunjukkan oleh peneliti sebelum kita. Peneliti
kekinian sesungguhnya menelesuri atau meneruskan peta jalan yang telah dirintis
oleh penulis kekinian sesungguhnya merupakan perbaikan atau pemutakhiran dari
bahan sejenis yang telah dibuat oleh penulis sebelumnya. Dalam kaitan ini,
salah satu fase yang tidak mungkin dilewati oleh para peneliti dan penulis
karya ilmiah lain alam kerangka melakukan kegiatan penelitian atau penulisan
karya ilmiah, adalah penelusuran pustaka. Dilihat dari perspektif penelitian
kuantitatif, penelusuran pustaka dimaksudkan untuk mempertajam metodologi,
memperkuat kajian teoritis, dan memperoleh informasi mengenai penelitian
sejenis yang telah dilakukan oleh peneliti lain. Kegiatan ini dapat dilakukan
secara relatif kenyal. Tentu saja, dalam penelitian kualitatif dasar teroritis
yang kuat tidak dimutlakkan.
Mengandalkan
survei terhadap data yang telah ada atau yang dihimpun pada berbagai sumber
pusataka juga diperlukan dengan maksud agar peneliti tidak melakukan pekerjaan
sia-sia atau dituduh menjiplak hasil penelitian sejenis meskipun hal itu hanya
terjadi kebetulan saja. Perihal penelusuran pustaka tampaknya belum mendapat
perhatian yang benar-benar serius dari sebagian kalangan mahasiswa di bidang
ilmu-ilmu sosial dan pendidikan. Mereka kebanyakan terjebak dalam kancah hidup
di bawah tempurung dengan menganggap penelitian yang dilakukannya serba baru,
padahal penelitian itu sudah usang dan sudah ketinggalan zaman. Mereka hanya
menggunakan sumber pustaka berupa buku-buku dan diktat kebanyakan, bukan berupa
jurnal ilmiah atau laporan penelitian. Wawasan baru menurut mereka, tetapi
usang atau ketinggalan menurut ilmuan lain.
1. Sumber
Kajian Pustaka
Jika seorang peneliti ingin mencari atau menemukan
suatu permasalahan yang tepat, kemudian menemukan konsep, teori, model maupun
paradigma yang valid maka seorang peneliti sebaiknya menghimpun berbagai kepustakaan
yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang sedang diteliti.
Secara garis besar, materi kepustakaan dapat dibagi
atas sumber acuan primer dan sumber acuan sekunder. Yang termasuk sumber acuan
primer, antara lain: jurnal, skripsi, tesis, disertasi, bulletin dsb. Sedangkan
sumber acuan sekunder terdiri atas: text book, encyclopedia, monograph,
hasil review dsb. Karena sifatnya yang
lebih baku sering pula disebut “sumber pustaka baku”. Sifatnya lebih permanen,
maka pada umumnya memiliki waktu, masa usia terbit yang lebih lama. Dampaknya
teori-teori yang ada di dalamnya telah terpaut beberapa tahun dengan penelitian
yang tengah dilakukan.[10]
Bagi
peneliti dalam bidang ilmu-ilmu sosial dan pendidikan, sumber pustaka atau
sumber bacaan yang akan dikaji banyak jumlah dan jenisnya, baik yang tersedia
di sekitar peneliti maupun yang mungkin disediakan, mulai dari buku-buku teks,
jurnal, sampai harian. Sumber pustaka yang umum diapakai dalam penelitian atau
penulisan karya ilmiah antara lain:
a.
Jurnal
Jurnal
adalah majalah ilmiah yang berisi artikel-artikel ilmiah, biasanya diterbitkan
oleh organisasi profesi tertentu atau kelembagaan penelitian. Jurnal adakalanya
hanya memuat sajian singkat dari artikel yang ditulis oleh para pengarang dan
disajikan dalam bentuk jurnal reviu atau jurnal abstrak. Jurnal reviu,
merupakan ilmiah yang berisi artikel singkat dari satu cabang ilmu tertentu,
sedangkan jurnal abstrak merupakan majalah ilmiah yang menyajikan ikhtisar
artikel singkat dari satu cabang ilmu tertentu, sedangkan jurnal abstrak
merupakan mahalah ilmiah yang menyajikan ikhtisar artikel dari jurnal-jurnal
yang mutakhir (up to date) sifatnya.
b.
Buku
Buku
yang dipelukan untuk kebutuhan penelitian dan penulisan karya limiah dapat
berupa buku teks (textbook), buku
tahunan (yearbook), buku pegangan (handbook), dan pada level tertentu
dapat berupa diktat atau draf buku.
c.
Laporan
Periodik
Laporan
periodik merupakan majalah ilmiah yang diterbitkan secara teratur oleh
isntitusi pemerintah dan swasta, dan artikel-artikel yang disajikan hanya
terbatas pada hasil penelitian yang dikerjakan pada institusi. Di luar hasil
penelitian, laporan periodik ini pun sering kali memuat tulisan mengenai
kebijakan di lingkungan institusi pada tempat laporan itu diterbitkan.
d.
Buletin
Buletin
merupakan terbitan berkala yang umumnya hanya memuat satu artikel ilmiah secara
singkat. Buletin sering pula memuat catatan-catatan ilmiah atau
petunjuk-petunjuk ilmiah yang disajikan secara operasioal. Kelangsungan sebuah
buletin sangat ditentukan oleh tersedia atau tidaknya penyumbang tulisan.
e.
Majalah
Majalah
merupakan media massa yang diterbitkan secara teratur yang memuat opini, berita
atau artikel, dan informasi lain. Artikel pada sebuah majalah biasanya
disajikan dengan bentuk dan pemakaian kosakata secara ilmiah populer. Semakin
sering frekuensi terbit dari sebuah majalah, bahan sajiannya semakin populer.
Majalah semacam ini biasanya diterbitkan untuk tujuan-tujuan komersial.
f.
Laporan
penelitian
Laporan
penelitian merupakan ”buku” yang memuat hasil peneliti secara utuh, mulai dari
bagian bagian awal, tubuh tulisan, disertai lampiran-lampiran. Laporan peneliti
yang dibuat oleh para peneliti dapat berupa laporan perseorang atau kelompok,
atas biaya sendiri atau biaya sponsor.
g.
Sirkular
Sirkular
adalah terbitan ilmiah yang dilakukan secara tidak teratur dan bahan sajiannya
bersifat pendek dan praktis. Satu buah sirkular biasanya hanya memuat satu
artikel. Sirkulasi biasanya diterbitkan oleh kelembagaan peneltian, instansi
pemerintah atau swasta.
h.
Leaflet
Leaflet
berisi karangan ilmiah (meskipun adakalanya berupa informasi biasa) dan praktis
sifatnya, diedarkan dalam bentuk kertas berlipat. Leaflet biasanya diterbitkan
oleh kelembagaan penelitian, instansi pemerintah, atau swasta secara tidak
teratur.
i.
Annual
Review
Review
tahunan atau annual review menyajikan resensi dari beberapa literatur yang
diterbitkan beberapa tahun sebelumnya. Informasi mengenai literatur terbaru
biasanya dimuat pada annual review yang baru diterbitkan.
j.
Sumber
lain
Peneliti
atau penulis karya ilmiah dapat memperoleh artikel lepas yang tersedia di
perpustakaan-perpustakaan atau langsung dari pengarangnya. Artikel lepas atau
terpisah dari majalah atau buku disebut offprint. Ada juga artikel ilmiah yang
disebut recent advances.[11]
Jadi, dalam melakukan penelitian seorang peneliti
dapat melihat atau mendapatkan informasi tentang objek yang akan dikaji dalam
penelitiannya dari banyak sumber, tidak hanya dari buku bacaan bahkan akan
tetapi banyak literature yang dapat dijadikan rujukan bagi peneliti untuk
memperoleh berbagai teori dari para peneliti lainnya melalui hasil penelitian
mereka yang juga dapat dijadikan hipotesis dari penelitian yang dilakukan.
2. Catatan
Hasil Kajian Pustaka
Dalam
melakukan aktivitas kajian kepustakaan yang paling penting adalah membuat
catatan hasil kajian pustaka sebab dengan catatan yang sistematis memudahkan
peneliti mencari kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, juga penggunaanya
dikelak kemudian hari. Apabila cara pencatatan dari peneliti kurang sistematis,
kurang hati-hati, atau peneliti tidak menyimpannya, maka kemungkinannya
terlupakan apa yang telah dibaca atau yang telah dicatat. Selanjutnya hasil dari catatan kajian kepustakaan tersebut
dapat diklasifikasi atas empat prinsip, antara lain:
- Quation, kalimat per kalimat apa yang ditulis oleh penulis dikutip, bahkan apabila perlu di-copy, sehingga memudahkan bagi peneliti dalam penyusunan catatan kaki (footnote).
- Paraphrase, peneliti mencatat konklusi pernyataan penulis dalam bentuk bahasa peneliti.
- Summary. Isi artikel dikutip oleh peneliti dalam bentuk pernyataan.
- Evaluation, peneliti mencoba mengungkapkan reaksinya, setuju ataupun tidak setuju terhadap pernyataan peenulis pustaka, atau peneliti mencantumkan interpretasinya. Secara teknis penulisan catatan hasil kajian pustaka dapat diwujudkan dalam bentuk “index card system” yang ada pada perpustakaan, baik yang berkaitan dengan kode sumber (journal, textbook, thesis, disertasi, professional paper, other source type), maupun berdasarkan kode dasar warna, serta berbagai modifikasi yang dapat memperjelas ataupun mempertegas penggunaannya sehingga tidak membingungkan peneliti.[12]
Di
samping itu penting untuk dipahami oleh peneliti bahwasannya kajian pustaka
mencakup kajian teori dan temuan hasil penelitian yang relevan sebagai acuan
dan landasan untuk menunjukkan ketepatan tentang tindakan yang akan dilakukan
dalam mengatasi permasalahan penelitian. Kajian teori tersebut berkaitan dengan
substansi mata kuliah dan tindakan yang akan dilaksanakan. Kajian tersebut
digunakan untuk menyusun kerangka berfikir tindakan penelitian
3. Peranan
Pustaka Dalam Penelitian
Dalam penelitian peranan pustaka tidak dapat disangkal
lagi terutama sebelum peneliti menemukan atau menetapkan permasalahan yang akan
menjadi objek penelitian. Oleh karena itu peranan pustaka:
1.
Peranan pustaka
dalam penelitian sebelum menemukan masalah, yaitu dimana masalah yang baik akan
ditemui atau didapatkan oleh peneliti lewat kajian pustaka yang harus dilakukan
oleh peneliti secara tekun, disamping peneliti mengadakan observasi ke objek
penelitian.
2.
Peranan pustaka
dalam merancang bangun penelitian, yaitu sebelum bangun penelitian
diselesaikan, sebaiknya peneliti pengkaji ulang secara mendalam penelitian
tersebut melalui:
1)
Berbagai sumber
acuan sekunder yang sangat berkaitan dengan permasalahan penelitian.
2)
Mengkaji secara
teliti pada sumber acuan primer.
3.
Peranan pustaka
dalam merumuskan hipotesis penelitian. Dalam hal ini sebaiknya peneliti
mengkaji ulang sebelum hipotesis penelitian dibakukan dengan mengkaji kembali
berbagai teori, konsep, model, paradigma yang benar- benar berkaitan dengan
focus masalah penelitian.
4.
Peranan pustaka
dalam melakukan interpretasi hasil, yakni setelah data dianalisis, sebelum
didiskusikan dalam bagian atau sub bab diskusi hasil. Dalam hal ini peneliti
harus mempersiapkan acuannya guna menguji konsep, konstruk, teori maupun
paradigma yang terkait dengan permasalahan yang sedang diteliti. [13]
Berdasarkan peran kajian
pustaka di atas, sangat jelas bahwa kajian pustaka sangat berperan dalam setiap
kegiatan penelitian, dan sangat tidak mungkin apabila seorang peneliti yang
melakukan penelitian tidak menggunakan kajian pustaka sama sekali.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari berbagai
penjelasan yang telah kami tuliskan diatas maka dapat disimpulkan bahwa perspektif
teoritis merupakan pandangan peneliti dilihat berdasarkan beberapa teori para
ahli atau orang lain yang telah melakukan penelitian dengan objek atau teori
yang sama yang dapat dijadikan rujukan dalam penulisan laporan penelitiannya
sehingga peneliti dapat membuat teori baru berdasarkan hasil penelitian yang
diperoleh dimana teori yang diperoleh tersebut dapat dibuktikan kebenarannya.
Banyak
literature yang dapat dijadikan rujukan bagi peneliti tidak hanya terpaku atau
terfokus pada buku bacaan. Peranan kajian pustaka dalam penelitian, khususnya
penelitian pada bidang pendidikan adalah untuk menyusun hipotesis. Di samping
itu kajian pustaka juga diperlukan oleh peneliti untuk menemukan permasalahan
penelitian yang tertera secara jelas. Secara garis besar, materi kepustakaan
dapat dibagi atas sumber acuan primer dan sumber acuan sekunder. Akan tetapi, sebaiknya penelitian itu
harus bersumber atau bersandar pada acuan sumber primer. Sebab dari sejumlah
acuan sumber primer yang sering dijadikan rujukan adalah jurnal.
DAFTAR PUSTAKA
Danim Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung:
Pustaka Setia.
Ghony, Junaidi. Dkk. 2009. Metodologi
Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif. Malang: UIN Malang
Press.dalam http://www.scribd.com/document_downloadas/direct/29860213?extention=doc&fe=1442479138<=1442482748&user_id=124556351&uahk=6HXvT8m3u/DP1BWh+BVcNppGTp0
diunduh pada tanggal 17 September 2015.
Komaruddin. 1982. Kamus Riset. Bandung: Angkasa.
Mulyana, Dedy,
2013, Metodologi Penelitian Kualitatif.
Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Putra, Nusa. 2013. Metode Penelitian Kualitatif . Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Sastrapradja, M. 1981. Kamus Istilah Pendidikan Dan Umum. Surabaya: Usaha Nasional.
Situmorang, Benyamin. 2013. Penelitian Pendidikan. Medan:Unimed Press.
Sudaryono, Dkk. 2013. Pengembangan Instrumen Penelitian
Pendidikan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Surakhmad, Winarno. 1982. Pengantar Penelitian Ilmiah. Dasar, Metode,
Dan Tekhnik. Bandung: Tarsito.
Trianto. 2011. Pengantar Penelitian Pendidikan Bagi Pengembangan Profesi Pendidikan
& Tenaga Kependidikan. Jakarta: Kencana.
[2] Komaruddin. 1982. Kamus Riset. Bandung: Angkasa. h. 280.
[3] M. Sastrapradja. 1981. Kamus Istilah Pendidikan Dan Umum.
Surabaya: Usaha Nasional. h. 502.
[4] Winarno Surakhmad. 1982. Pengantar Penelitian Ilmiah. Dasar, Metode,
Dan Tekhnik. Bandung: Tarsito. h. 63.
[5] Sudaryono, Dkk. 2013. Pengembangan Instrumen Penelitian
Pendidikan. Yogyakarta: Graha Ilmu. h. 15.
[6] Benyamin Situmorang. 2013. Penelitian Pendidikan. Medan:Unimed
Press. h. 29-30.
[7] Trianto. 2011. Pengantar Penelitian Pendidikan Bagi
Pengembangan Profesi Pendidikan & Tenaga Kependidikan. Jakarta:
Kencana. h. 242.
[8] Benyamin Situmorang. Op. Cit.
[9] Nusa Putra. 2013. Metode Penelitian Kualitatif .
Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers. h. 146.
[10]
Junaidi Ghony,. dan
Almanshur, Fauzan. 2009. Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan
Kuantitatif. Malang: UIN Malang Press.dalam http://www.scribd.com/document_downloadas/direct/29860213?extention=doc&fe=1442479138<=1442482748&user_id=124556351&uahk=6HXvT8m3u/DP1BWh+BVcNppGTp0
diunduh pada tanggal 17 September 2015.
[11] Sudarwan Danim. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung:
Pustaka Setia. h. 105-110.
[12]
Junaidi Ghony. dan Almanshur, Fauzan. 2009. Metodologi Penelitian
Pendidikan Pendekatan Kuantitatif. Malang: UIN Malang Press.dalam http://www.scribd.com/document_downloadas/direct/29860213?extention=doc&fe=1442479138<=1442482748&user_id=124556351&uahk=6HXvT8m3u/DP1BWh+BVcNppGTp0
diunduh pada tanggal 17 September 2015
[13]
Junaidi Ghony,. dan Almanshur, Fauzan. 2009. Metodologi Penelitian
Pendidikan Pendekatan Kuantitatif. Malang: UIN Malang Press.dalam http://www.scribd.com/document_downloadas/direct/29860213?extention=doc&fe=1442479138<=1442482748&user_id=124556351&uahk=6HXvT8m3u/DP1BWh+BVcNppGTp0
diunduh pada tanggal 17 September 2015
0 komentar:
Posting Komentar