background img

The New Stuff

Perspektif Teori Dalam Penelitian Kualitatif



BAB I
PENDAHULUAN

Dalam setiap penelitian, setiap peneliti pasti membutuhkan teori- teori yang berkaitan dengan objek yang akan dikaji dalam penelitinnya. Teori yang digunakan atau diperoleh oleh peneliti adalah teori yang sudah teruji kebenarannya atau dengan kata lain teori itu dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya dan dari sumber- sumber yang terpercaya. Maka dari itu dalam setiap penelitian rujukan atau yang sering kita sebut sebagai daftar pustaka sangat dianjurkan bahkan diwajibkan. Mengapa? Karena, apa-apa yang telah kita jadikan sebuah rujukan haruslah relevan dan akurat dengan keadaan atau daftar rujukan yang kita ambil.
Adapun Penelitian biasanya diawali dengan ide-ide atau gagasan dan konsep-konsep yang dihubungkan satu sama lain melalui hipotesis tentang hubungan yang diharapkan. Ide-ide dan konsep-konsep untuk penelitian dapat bersumber dari gagasan peneliti sendiri dan dapat juga bersumber dari sejumlah kumpulan pengetahuan hasil kerja sebelumnya yang kita kenal juga sebagai literatur atau pustaka. Literatur atau bahan pustaka ini kemudian kita jadikan sebagai referensi atau landasan teoritis dalam penelitian.
Penelusuran atau pencarian pustaka yang relevan seyogyanya juga dilakukan sebelum kegiatan atau pelaksanaan penelitian itu berjalan. Kepustakaan atau literatur yang dijadikan landasan dalam kajian teori ini akan memiliki arti dalam mempertimbangkan cakupan penelitian yang sedang dikerjakan. Studi kepustakaan ini juga memiliki peranan atau fungsi yang sangat penting.





BAB II
PEMBAHASAN

A.    PERSPEKTIF TEORI
1.      Pengertian Perspektif
Perspektif adalah suatu kerangka konseptual (conceptual framework), suatu perangkat asumsi, nilai, atau gagasan yang mempengaruhi persepsi kita, dan pada gilirannya mempengaruhi cara kita bertindak dalm suatu situasi. Oleh karena itu, tidak ada seorang ilmuwan yang berhak mengklaim, bahwa perspektifnya yang benar atau sah, sedangkan perspektif lainnya salah. Meskipun suatu perspektif mungkin lebih mendekati realitas yang dimaksud, tapi pada dasarnya perspektif itu mungkin hanya menangkap sebagian dari realitas tersebut. Tidak satupun perspektif dapat menangkap leseluruhan realitas yang diamati, jadi suatu perspektif bersifat terbatas, karena hanya memungkinkan manusia melihat satu sisi saja dari realitas “di luar sana”.[1]

Jadi, dapat disimpulkan bahwa perspektif itu merupakan suatu pandangan dari suatu dasar pemikiran atau yang menjadi dasar pemikiran.

2.        Pengertian Teori
Teori adalah seperangkat gagasan (konsep), defenisi-defenisi dan proposisi-proposisi yang berhubungan satu sama lain yang menunjukkan fenomena-fenomena yang sistematis dengan menetapkan hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan tujuan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena.[2]
Arti lain dari teori, diambil dari kamus istilah pendidikan dan umum yaitu:
1.    Pendapat yang dikemukakan sebagai suatu keterangan mengenai suatu pristiwa.
2.    Ajaran tentang kaidah-kaidah dasar atau azas-azas tentang sesuatu.
3.    Pengetahuan tentang sesuatu masalah yang hanya bersifat perenungan saja.[3]
Teori dapat juga disebut sebagai data yang tersusun dalam suatu sistem pemikiran.[4]
Kerlinger mengatakan bahwa teori adalah:
“Seperangkat konstruk (konsep), defenisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena. Dengan kata lain, teori adalah generalisasi atau kumpulan generalisasi yang dapat digunanakan untuk menjelaskan berbagai fenomena secara sistematik.”

Cooper dan Schindler pada tahun 2003, mengemukakan:
“A theory is a set of systematically interrelated consepts, defenition, and proposisition, that all advanced to explain and predict phenomena. Teori adalah seperangkat konsep, defenisi, dan proposisi yang tersusun secara sistematis sehingga dapat digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.”[5]

Wayne K. Hoy dan Cecil G. Miskel pada tahun 1991 mengemukakan bahwa:
“Teori adalah alur logika atau penalaran, yang merupakan seperangkat konsep, defenisi, dan komposisi yang disusun secara sitematis.”[6]

Berdasarkan pengertian teori tersebut, dapat disimpulkan bahwa teori adalah seperangkat konsep, defenisi, dan proporsi yang tersusun secara sistematis dan digunakan untuk melihat serta menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi.

3.      Kriteria, Fungsi dan Tujuan Teori
Terdapat 3 kriteria terhadap teori yang digunakan sebagai landasan dalam penelitian, yaitu relevansi, kemutakhiran, dan keaslian. Semakin banyak fokus penelitian yang ditetapkan maka akan semakin banyak teori yang dikemukakan. Validasi awal bagi peneiti kualitatif adalah sejauh mana kemampuan peneliti mendeskripsikan teori-teori yang terkait dengan bidang serta konteks sosial yang diteliti. Dalam penelitian kualitatif, teori yang dikembangkan masih bersifat sementara dan berkembang selama penelitian dilakukan.[7]
Secara umum teori mempunyai 3 fungsi, yakni fungsi menjelaskan, meramalkan, dan pengendalian suatu gejala. Dalam kaitannya dalam kegiatan penelitian, maka fugsi teori yang pertama digunakan untuk memperjelas dan mempertajam ruang lingkup, atau konstruk variabel yang akan diteliti. Fungsi teori yang kedua adalah untuk merumuskan hipotesis dan menyusun instrumen penelitian, karena pada dasarnya hipotesis itu merupakan pernyataan yang bersifat prediktif. Sedangkan fungsi teori yang ketiga digunakan untuk membahas hasil penelitian, sehingga selanjutnya digunakan untuk memberikan saran dalam upaya pemecahan masalah.[8]
Para peneliti kualitatif menggunakan teori dalam penelitian untuk tujuan-tujuan yang berbeda. Pertama, dalam penelitian kualitatif, teori sering kali digunakan sebagai penjelasan atas prilaku dan sikap-sikap tertentu. Kedua, para peneliti kualitatif sering kali menggunakan perspektif teoritis sebagai panduan umum untuk meneliti gender, kelas, dan ras. Ketiga, dalam penelitian kualitatif, teori sering digunakan sebagai poin akhir penelitian. Dengan menjadikan teori sebagai poin terakhir penelitian, berarti peneliti menerapkan proses penelitiannya secara induktif yang berlangsung mulai dari data, lalu ke tema-tema umum, kemudian menjadi teori atau model tertentu. Keempat, beberapa penelitian kualitatif tidak menggunakan teori yang eksplisit.[9]

Dari penjelasan di atas  dapat disimpulkan bahwa teori yang digunakan dalam penilitian harus bersifat relevan atau sesuai dengan kehidupan dari objek yang diteliti, teori yang digunakan dapat dipercaya kebenaran dan keasliannya. Dimana, teori digunakan dengan tujuan untuk memberikan penjelasan atas prilaku- prilaku dan sikap- sikap tertentu, tujuan lainnya yaitu sebagai panduan umum untuk meneliti gender, kelas dan ras.

4.      Perspektif Teoritis dalam Penelitian Kualitatif
Teori-Teori Penunjang dalam Penelitian Kualitatif
a.         Fenomenologi 
Perspektif ini mengarahkan bahwa apa yang dicari peneliti dalam kegiatan penelitiannya, bagaimana melakukan kegiatan dalam situasi penelitian, dan bagaimana peneliti menafsir beragam  informasi yang telah digali dan dicatat, semuanya bergantung pada perspektif teoritis yang digunakannya. Penelitian dengan pendekatan fenomenologi  berusaha  untuk memahami makna dari berbagai peristiwa dan interaksi manusia di dalam situasinya yang khusus.  Penelitian dengan cara ini dimulai dengan sikap diam dan terbuka tanpa prasangka. Para penganut fenomenologi percaya bahwa ada berbagai cara bagi manusia untuk menginterpretasikan pengalamannya sehari-hari lewat interaksi dengan orang lain, dan makna dari pengalamannya itulah yang  menyusun realitas bagi dirinya.

b.             Hermeneutik
Hermeneutik mengarah pada penafsiran ekspresi yang penuh makna dan dilakukan  dengan sengaja oleh manusia. Artinya, kita melakukan interpretasi atas interpretasi yang telah dilakukan oleh pribadi atau kelompok manusia terhadap situasi mereka sendiri. Dalam sebuah interpretasi terhadap suatu  hasil karya, diyakini bahwa karya atau peristiwa memiliki makna dari interpretasi  para pelaku atau pembuatnya. 
Karya atau peristiwa yang merupakan  interpretasi atau sesuatu tersebut  selanjutnya menghadapi pembaca atau pengamatnya dan ditangkap dan diinterpretasikan pula Hermenutik mempersyaratkan suatu aktivitas  konstan dari interpretasi antara bagian dengan  keseluruhannya, yang merupakan suatu proses
tanpa awal dan juga tanpa akhir. Oleh karena itu dalam penelitian kualitatif
seorang peneliti hanya dapat menyajikan suatu  interpretasi(didasarkan pada nilai-nilai,minat, dan tujuan ) atas interpretasi orang lain atau subjek yang diteliti yang juga didasarkan pada nilai-nilai,minat dan tujuan mereka sendiri.  Jadi, dalam  hermeneutik tidak ada tafsir tunggal yang dapat menyatakan  pandangan keseluruhan, maka sejauh  yang dapat didukung oleh fenomenanya, adalah sangat mungkin keragaman tafsir yang terjadi dapat digabungkan ke dalam penafsiran makna yang lebih kaya.

c.              Interaksi Simbolik

d.        Etnometodologi
e.         Teori Budaya 

B.     KAJIAN PUSTAKA
Penelitian tidak dilakukan di ruang yang kosong dan tidak pula dapat dikerjakan dengan baik, tanpa basis teoritis yang jelas. Pemikiran ini telah ditunjukkan oleh peneliti sebelum kita. Peneliti kekinian sesungguhnya menelesuri atau meneruskan peta jalan yang telah dirintis oleh penulis kekinian sesungguhnya merupakan perbaikan atau pemutakhiran dari bahan sejenis yang telah dibuat oleh penulis sebelumnya. Dalam kaitan ini, salah satu fase yang tidak mungkin dilewati oleh para peneliti dan penulis karya ilmiah lain alam kerangka melakukan kegiatan penelitian atau penulisan karya ilmiah, adalah penelusuran pustaka. Dilihat dari perspektif penelitian kuantitatif, penelusuran pustaka dimaksudkan untuk mempertajam metodologi, memperkuat kajian teoritis, dan memperoleh informasi mengenai penelitian sejenis yang telah dilakukan oleh peneliti lain. Kegiatan ini dapat dilakukan secara relatif kenyal. Tentu saja, dalam penelitian kualitatif dasar teroritis yang kuat tidak dimutlakkan.
Mengandalkan survei terhadap data yang telah ada atau yang dihimpun pada berbagai sumber pusataka juga diperlukan dengan maksud agar peneliti tidak melakukan pekerjaan sia-sia atau dituduh menjiplak hasil penelitian sejenis meskipun hal itu hanya terjadi kebetulan saja. Perihal penelusuran pustaka tampaknya belum mendapat perhatian yang benar-benar serius dari sebagian kalangan mahasiswa di bidang ilmu-ilmu sosial dan pendidikan. Mereka kebanyakan terjebak dalam kancah hidup di bawah tempurung dengan menganggap penelitian yang dilakukannya serba baru, padahal penelitian itu sudah usang dan sudah ketinggalan zaman. Mereka hanya menggunakan sumber pustaka berupa buku-buku dan diktat kebanyakan, bukan berupa jurnal ilmiah atau laporan penelitian. Wawasan baru menurut mereka, tetapi usang atau ketinggalan menurut ilmuan lain.

1.      Sumber Kajian Pustaka
Jika seorang peneliti ingin mencari atau menemukan suatu permasalahan yang tepat, kemudian menemukan konsep, teori, model maupun paradigma yang valid maka seorang peneliti sebaiknya menghimpun berbagai kepustakaan yang berkaitan dengan pokok permasalahan yang sedang diteliti.
Secara garis besar, materi kepustakaan dapat dibagi atas sumber acuan primer dan sumber acuan sekunder. Yang termasuk sumber acuan primer, antara lain: jurnal, skripsi, tesis, disertasi, bulletin dsb. Sedangkan sumber acuan sekunder terdiri atas: text book, encyclopedia, monograph, hasil review dsb.  Karena sifatnya yang lebih baku sering pula disebut “sumber pustaka baku”. Sifatnya lebih permanen, maka pada umumnya memiliki waktu, masa usia terbit yang lebih lama. Dampaknya teori-teori yang ada di dalamnya telah terpaut beberapa tahun dengan penelitian yang tengah dilakukan.[10]
Bagi peneliti dalam bidang ilmu-ilmu sosial dan pendidikan, sumber pustaka atau sumber bacaan yang akan dikaji banyak jumlah dan jenisnya, baik yang tersedia di sekitar peneliti maupun yang mungkin disediakan, mulai dari buku-buku teks, jurnal, sampai harian. Sumber pustaka yang umum diapakai dalam penelitian atau penulisan karya ilmiah antara lain:
a.       Jurnal
Jurnal adalah majalah ilmiah yang berisi artikel-artikel ilmiah, biasanya diterbitkan oleh organisasi profesi tertentu atau kelembagaan penelitian. Jurnal adakalanya hanya memuat sajian singkat dari artikel yang ditulis oleh para pengarang dan disajikan dalam bentuk jurnal reviu atau jurnal abstrak. Jurnal reviu, merupakan ilmiah yang berisi artikel singkat dari satu cabang ilmu tertentu, sedangkan jurnal abstrak merupakan majalah ilmiah yang menyajikan ikhtisar artikel singkat dari satu cabang ilmu tertentu, sedangkan jurnal abstrak merupakan mahalah ilmiah yang menyajikan ikhtisar artikel dari jurnal-jurnal yang mutakhir (up to date) sifatnya.
b.      Buku
Buku yang dipelukan untuk kebutuhan penelitian dan penulisan karya limiah dapat berupa buku teks (textbook), buku tahunan (yearbook), buku pegangan (handbook), dan pada level tertentu dapat berupa diktat atau draf buku.
c.       Laporan Periodik
Laporan periodik merupakan majalah ilmiah yang diterbitkan secara teratur oleh isntitusi pemerintah dan swasta, dan artikel-artikel yang disajikan hanya terbatas pada hasil penelitian yang dikerjakan pada institusi. Di luar hasil penelitian, laporan periodik ini pun sering kali memuat tulisan mengenai kebijakan di lingkungan institusi pada tempat laporan itu diterbitkan.
d.      Buletin
Buletin merupakan terbitan berkala yang umumnya hanya memuat satu artikel ilmiah secara singkat. Buletin sering pula memuat catatan-catatan ilmiah atau petunjuk-petunjuk ilmiah yang disajikan secara operasioal. Kelangsungan sebuah buletin sangat ditentukan oleh tersedia atau tidaknya penyumbang tulisan.
e.       Majalah
Majalah merupakan media massa yang diterbitkan secara teratur yang memuat opini, berita atau artikel, dan informasi lain. Artikel pada sebuah majalah biasanya disajikan dengan bentuk dan pemakaian kosakata secara ilmiah populer. Semakin sering frekuensi terbit dari sebuah majalah, bahan sajiannya semakin populer. Majalah semacam ini biasanya diterbitkan untuk tujuan-tujuan komersial.
f.       Laporan penelitian
Laporan penelitian merupakan ”buku” yang memuat hasil peneliti secara utuh, mulai dari bagian bagian awal, tubuh tulisan, disertai lampiran-lampiran. Laporan peneliti yang dibuat oleh para peneliti dapat berupa laporan perseorang atau kelompok, atas biaya sendiri atau biaya sponsor.
g.      Sirkular
Sirkular adalah terbitan ilmiah yang dilakukan secara tidak teratur dan bahan sajiannya bersifat pendek dan praktis. Satu buah sirkular biasanya hanya memuat satu artikel. Sirkulasi biasanya diterbitkan oleh kelembagaan peneltian, instansi pemerintah atau swasta.
h.      Leaflet
Leaflet berisi karangan ilmiah (meskipun adakalanya berupa informasi biasa) dan praktis sifatnya, diedarkan dalam bentuk kertas berlipat. Leaflet biasanya diterbitkan oleh kelembagaan penelitian, instansi pemerintah, atau swasta secara tidak teratur.
i.        Annual Review
Review tahunan atau annual review menyajikan resensi dari beberapa literatur yang diterbitkan beberapa tahun sebelumnya. Informasi mengenai literatur terbaru biasanya dimuat pada annual review yang baru diterbitkan.
j.        Sumber lain
Peneliti atau penulis karya ilmiah dapat memperoleh artikel lepas yang tersedia di perpustakaan-perpustakaan atau langsung dari pengarangnya. Artikel lepas atau terpisah dari majalah  atau buku disebut offprint. Ada juga artikel ilmiah yang disebut recent advances.[11]

Jadi, dalam melakukan penelitian seorang peneliti dapat melihat atau mendapatkan informasi tentang objek yang akan dikaji dalam penelitiannya dari banyak sumber, tidak hanya dari buku bacaan bahkan akan tetapi banyak literature yang dapat dijadikan rujukan bagi peneliti untuk memperoleh berbagai teori dari para peneliti lainnya melalui hasil penelitian mereka yang juga dapat dijadikan hipotesis dari penelitian yang dilakukan.

2.      Catatan Hasil Kajian Pustaka
Dalam melakukan aktivitas kajian kepustakaan yang paling penting adalah membuat catatan hasil kajian pustaka sebab dengan catatan yang sistematis memudahkan peneliti mencari kembali apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, juga penggunaanya dikelak kemudian hari. Apabila cara pencatatan dari peneliti kurang sistematis, kurang hati-hati, atau peneliti tidak menyimpannya, maka kemungkinannya terlupakan apa yang telah dibaca atau yang telah dicatat. Selanjutnya hasil dari catatan kajian kepustakaan tersebut dapat diklasifikasi atas empat prinsip, antara lain:
  1. Quation, kalimat per kalimat apa yang ditulis oleh penulis dikutip, bahkan apabila perlu di-copy, sehingga memudahkan bagi peneliti dalam penyusunan catatan kaki (footnote).
  2. Paraphrase, peneliti mencatat konklusi pernyataan penulis dalam bentuk bahasa peneliti.
  3. Summary. Isi artikel dikutip oleh peneliti dalam bentuk pernyataan.
  4. Evaluation,  peneliti mencoba mengungkapkan reaksinya, setuju ataupun tidak setuju terhadap pernyataan peenulis pustaka, atau peneliti mencantumkan interpretasinya. Secara teknis penulisan catatan hasil kajian pustaka dapat diwujudkan dalam bentuk “index card system” yang ada pada perpustakaan, baik yang berkaitan dengan kode sumber (journal, textbook, thesis, disertasi, professional paper, other source type), maupun berdasarkan kode dasar warna, serta berbagai modifikasi yang dapat memperjelas ataupun mempertegas penggunaannya sehingga tidak membingungkan peneliti.[12]

Di samping itu penting untuk dipahami oleh peneliti bahwasannya kajian pustaka mencakup kajian teori dan temuan hasil penelitian yang relevan sebagai acuan dan landasan untuk menunjukkan ketepatan tentang tindakan yang akan dilakukan dalam mengatasi permasalahan penelitian. Kajian teori tersebut berkaitan dengan substansi mata kuliah dan tindakan yang akan dilaksanakan. Kajian tersebut digunakan untuk menyusun kerangka berfikir tindakan penelitian

3.      Peranan Pustaka Dalam Penelitian
Dalam penelitian peranan pustaka tidak dapat disangkal lagi terutama sebelum peneliti menemukan atau menetapkan permasalahan yang akan menjadi objek penelitian. Oleh karena itu peranan pustaka:
1.    Peranan pustaka dalam penelitian sebelum menemukan masalah, yaitu dimana masalah yang baik akan ditemui atau didapatkan oleh peneliti lewat kajian pustaka yang harus dilakukan oleh peneliti secara tekun, disamping peneliti mengadakan observasi ke objek penelitian.
2.    Peranan pustaka dalam merancang bangun penelitian, yaitu sebelum bangun penelitian diselesaikan, sebaiknya peneliti pengkaji ulang secara mendalam penelitian tersebut melalui:
1)   Berbagai sumber acuan sekunder yang sangat berkaitan dengan permasalahan penelitian.
2)   Mengkaji secara teliti pada sumber acuan primer.
3.    Peranan pustaka dalam merumuskan hipotesis penelitian. Dalam hal ini sebaiknya peneliti mengkaji ulang sebelum hipotesis penelitian dibakukan dengan mengkaji kembali berbagai teori, konsep, model, paradigma yang benar- benar berkaitan dengan focus masalah penelitian.
4.    Peranan pustaka dalam melakukan interpretasi hasil, yakni setelah data dianalisis, sebelum didiskusikan dalam bagian atau sub bab diskusi hasil. Dalam hal ini peneliti harus mempersiapkan acuannya guna menguji konsep, konstruk, teori maupun paradigma yang terkait dengan permasalahan yang sedang diteliti. [13]
Berdasarkan peran kajian pustaka di atas, sangat jelas bahwa kajian pustaka sangat berperan dalam setiap kegiatan penelitian, dan sangat tidak mungkin apabila seorang peneliti yang melakukan penelitian tidak menggunakan kajian pustaka sama sekali.














BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Dari berbagai penjelasan yang telah kami tuliskan diatas maka dapat disimpulkan bahwa perspektif teoritis merupakan pandangan peneliti dilihat berdasarkan beberapa teori para ahli atau orang lain yang telah melakukan penelitian dengan objek atau teori yang sama yang dapat dijadikan rujukan dalam penulisan laporan penelitiannya sehingga peneliti dapat membuat teori baru berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh dimana teori yang diperoleh tersebut dapat dibuktikan kebenarannya.
Banyak literature yang dapat dijadikan rujukan bagi peneliti tidak hanya terpaku atau terfokus pada buku bacaan. Peranan kajian pustaka dalam penelitian, khususnya penelitian pada bidang pendidikan adalah untuk menyusun hipotesis. Di samping itu kajian pustaka juga diperlukan oleh peneliti untuk menemukan permasalahan penelitian yang tertera secara jelas. Secara garis besar, materi kepustakaan dapat dibagi atas sumber acuan primer dan sumber acuan sekunder. Akan tetapi, sebaiknya penelitian itu harus bersumber atau bersandar pada acuan sumber primer. Sebab dari sejumlah acuan sumber primer yang sering dijadikan rujukan adalah jurnal.














DAFTAR PUSTAKA

Danim Sudarwan. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia.
Ghony, Junaidi. Dkk. 2009. Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Kualitatif. Malang: UIN Malang Press.dalam http://www.scribd.com/document_downloadas/direct/29860213?extention=doc&fe=1442479138&lt=1442482748&user_id=124556351&uahk=6HXvT8m3u/DP1BWh+BVcNppGTp0 diunduh pada tanggal 17 September 2015.
Komaruddin. 1982. Kamus Riset. Bandung: Angkasa.
Mulyana, Dedy, 2013, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Putra, Nusa. 2013. Metode Penelitian Kualitatif . Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Sastrapradja, M. 1981. Kamus Istilah Pendidikan Dan Umum. Surabaya: Usaha Nasional.
Situmorang, Benyamin. 2013. Penelitian Pendidikan. Medan:Unimed Press.
Sudaryono, Dkk. 2013. Pengembangan Instrumen Penelitian Pendidikan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Surakhmad, Winarno. 1982. Pengantar Penelitian Ilmiah. Dasar, Metode, Dan Tekhnik. Bandung: Tarsito.
Trianto. 2011. Pengantar Penelitian Pendidikan Bagi Pengembangan Profesi Pendidikan & Tenaga Kependidikan. Jakarta: Kencana.


[1] Dedy Mulyana, 2013, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. h. 16
[2] Komaruddin. 1982. Kamus Riset. Bandung: Angkasa. h. 280.
[3] M. Sastrapradja. 1981. Kamus Istilah Pendidikan Dan Umum. Surabaya: Usaha Nasional. h. 502.
[4] Winarno Surakhmad. 1982. Pengantar Penelitian Ilmiah. Dasar, Metode, Dan Tekhnik. Bandung: Tarsito. h. 63.
[5] Sudaryono, Dkk. 2013. Pengembangan Instrumen Penelitian Pendidikan. Yogyakarta: Graha Ilmu. h. 15.
[6] Benyamin Situmorang. 2013. Penelitian Pendidikan. Medan:Unimed Press. h. 29-30.
[7] Trianto. 2011. Pengantar Penelitian Pendidikan Bagi Pengembangan Profesi Pendidikan & Tenaga Kependidikan. Jakarta: Kencana. h. 242.
[8] Benyamin Situmorang. Op. Cit.
[9] Nusa Putra. 2013. Metode Penelitian Kualitatif . Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers. h. 146.
[10] Junaidi Ghony,. dan Almanshur, Fauzan. 2009. Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif. Malang: UIN Malang Press.dalam http://www.scribd.com/document_downloadas/direct/29860213?extention=doc&fe=1442479138&lt=1442482748&user_id=124556351&uahk=6HXvT8m3u/DP1BWh+BVcNppGTp0 diunduh pada tanggal 17 September 2015.
[11] Sudarwan Danim. 2002. Menjadi Peneliti Kualitatif. Bandung: Pustaka Setia. h. 105-110.
[12] Junaidi Ghony. dan Almanshur, Fauzan. 2009. Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif. Malang: UIN Malang Press.dalam http://www.scribd.com/document_downloadas/direct/29860213?extention=doc&fe=1442479138&lt=1442482748&user_id=124556351&uahk=6HXvT8m3u/DP1BWh+BVcNppGTp0 diunduh pada tanggal 17 September 2015
[13] Junaidi Ghony,. dan Almanshur, Fauzan. 2009. Metodologi Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif. Malang: UIN Malang Press.dalam http://www.scribd.com/document_downloadas/direct/29860213?extention=doc&fe=1442479138&lt=1442482748&user_id=124556351&uahk=6HXvT8m3u/DP1BWh+BVcNppGTp0 diunduh pada tanggal 17 September 2015

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts